Kumpulan artikel, kliping, foto, video, dll, tentang desa

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Menteri Desa Gandeng Organisasi Akuntan

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Menteri Desa Gandeng Organisasi Akuntan

Jakarta - Guna mencegah potensi terjadi penyelewengan pengelolaan dana desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa), Marwan Jafar, menggandeng organisasi profesi akuntan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Para akuntan di organisasi ini akan membuat konsep modul dan pelatihan bagi perangkat desa.
Marwan mengatakan, kerja sama dengan para akuntan ini diharapkan tercapai tiga hal. Pertama, membimbing dan meningkatkan keterampilan kepala desa berikut aparatnya soal pembukuan keuangan desa. Kedua, menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaporan dana desa, dan ketiga, memberikan kemampuan soal pencatatan atau audit aset-aset desa dengan benar, sehingga tidak hilang dan jelas peruntukannya.
“Kami akan menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama terlebih dahulu, setelah itu akan disusun modul dan sistem secara bersama-sama dengan IAI. Dengan kerja sama ini kami harapkan tidak ada penyelewengan dana desa, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, karena nantinya laporan desa turut diperiksa oleh akuntan dari IAI,” kata Marwan Jafar di sela-sela diskusi dengan para akuntan, di Kantor IAI, Jakarta, Kamis (29/1).
Namun, kata Marwan, secara teknis penyusunan modul dan sistem pelatihan bagi aparatur desa ini akan disesuaikan dengan PP 60/2014 tentang Penataan Keuangan Desa, sehingga terjadi akuntabilitas dan transparansi dalam laporan dana desa.
Marwan mengatakan, untuk melatih aparat desa di 73.000 desa di seluruh Indonesia bukan hal mudah, mengingat waktu penyaluran dana desa juga tinggal tiga bulan, yaitu April 2015. Untuk itu, kemungkinan memanfaatkan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), khusus akuntansi, di berbagai daerah akan dipertimbangkan. Selain membantu memperkuat akuntabilitas dan transparansi laporan dana desa, perekrutan lulusan SMK juga membuka lapangan kerja baru.
“Nanti akan ada formula-formula yang bisa dikerjakan bersama, dan tentu harus sesuai dengan PP 60/2014. Intinya, kami persiapkan aparat desa dengan baik agar laporan dana desa benar,” kata Marwan.
Ketua IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik sekaligus anggota Dewan Pengurus Nasional IAI, Dadang Kurnia, mengusulkan selain lulusan SMK, pemerintah juga bisa memberdayakan kembali tenaga atau fasilitator PNPM Mandiri untuk penyusunan laporan keuangan desa ini.
“Kalau memang kebutuhannya besar dan mendesak, untuk jangka pendek ini mungkin bisa dipertimbangkan untuk merekrut lulusan SMK dan memberdayakan fasilitator PNPM Mandiri. Tentu, pelatihan kepada mereka akan jauh lebih ringan dibanding kepala desa belum melek akuntansi,” kata Dadang.
Suara Pembaruan
Penulis: Dina Manafe/NAD
Sumber:Suara Pembaruan